Untuk pembentukan pansus pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, ia belum bisa dipastikan.
Sebab, masih ada tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu, yaitu jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
“Ini baru pendapat dari fraksi-fraksi. Pastinya, setelah rapat paripurna berikutnya akan diputuskan bersama. Apakah mesti membentuk pansus atau Ranperda ini dikembalikan ke komisi. Kalau kita lihat tadi banyak fraksi yang minta untuk pansus, ya nanti kita diskusikan dulu. Jika memang pansus ya kita harus pansuskan semua,” paparnya. (***)