metro-bekasi

Pilkada 2024, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Serahkan Keputusan pada Megawati : Saya Kerja Saja Dulu

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:27 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto belum memikirkan soal rencana maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024.

Sebab, dalam struktural PDI Perjuangan, partai tempat ia bernaung, tidak ada yang boleh mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah tanpa restu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Sampai hari ini, mulai dari presiden, gubernur, kepala daerah mana pun, saya kira yang memiliki hak prerogratif hanya ketua umum dan itu sesuai amanat Munas pada Kongres, hak prerogratif di Bu Megawati," ujar Tri Adhianto, baru-baru ini.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Pemkot Bekasi Keluarkan Aturan Operasional THM

Sehingga, ia pun tak ingin melangkahi amanat Ketua Umum Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Tri Adhianto mengatakan, saat ini dirinya hanya ingin fokus untuk bekerja, terlebih masa jabatannya sebagai Plt Wali Kota Bekasi akan habis di bulan September 2023 mendatang. "Belum kepikiran (untuk Pilkada 2024). Saya selesaikan dulu sampai September, baru nanti dipikirin, sampai hari ini saja belum tahu harus seperti apa," kata Tri Adhianto.

Meski begitu, apabila nantinya ia yang memang diusung oleh partainya untuk maju di Pilkada 2024, maka mau tidak mau, Tri Adhianto akan maju sebagai calon Wali Kota Bekasi di periode 2024-2029.

Baca Juga: Dukung Nilai Toleransi, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Serahkan Barong buat Warga Kampung Bali

"Kalau sudah yang namanya perintah, itu tidak ada yang tidak siap. Karena namanya kan partai pejuang, kalau sudah perintah, harus siap," kata Tri Adhianto.

Diketahui, Tri Adhianto ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi usai eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tertangkap kasus korupsi soal pengadaan proyek dan lelang jabatan.

Surat penugasan Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 7 Januari 2022 silam. 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Mudik Gratis Lebaran 2023 buat 1.450 Pemudik, Catat Tanggal Daftar dan Caranya Disini

"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil saat itu.

Pria yang lebih akrab disapa Mas Tri ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Halaman:

Tags

Terkini