metro-kaltim

Rapat Internal Pansus LKPJ 2022, Sutomo Jabir: Kita Susun Rencana Kerja Kedepan

Senin, 3 April 2023 | 16:08 WIB
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim Sutomo Jabir. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 melaksanakan rapat internal anggota pada Senin (3/4/2023) dengan pembahasan terkait rencana kerja (renja) kedepannya.

Dikatakan Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir Sutomo Jabir, masa kerja pansus LKPJ hanya sekitar 30 hari mulai tanggal 28 Maret hingga 16 Mei 2023. Maka dari itu, timnya melaksanakan rapat internal terlebih dulu.

"Kita sudah melaksanakan rapat internal untuk menyusun renja, karena kita diberi waktu cuma 30 hari kerja. Artinya, akan berakhir sekitar tanggal 16 Mei 2023," ungkapnya, di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Baca Juga: Ananda Emira Moeis Dukung Rencana Andi Harun Wujudkan Samarinda Bebas Tambang 2026

"Oleh karena itu, kami mencoba untuk segera mengefisienkan waktu yang ada mulai hari ini. Tadi pagi kita melaksanakan rapat internal. Lalu siang ini pukul 14.00 Wita, kita undang tim penyusun renja yang dikirim oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim," lanjutnya.

Setelah melaksanakan rapat bersama tim penyusun renja terkait sistematika pelaporan dan lainnya. Nantinya, pansus LKPJ 2022 akan mengkaji lebih teknis lagi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Semua OPD akan kita panggil untuk melihat capaian kinerjanya selama tahun 2022. Kalau kemarin kan baru penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah provinsi selama tahun 2022. Nah, nanti kita mencoba mengupas dan menggali lebih dalam lagi. Karena, buku LKPJ ini sudah ada di teman-teman pansus semua," terangnya.

Baca Juga: Biodata Anas Urbaningrum, Terpidana Kasus Hambalang Segera Bebas, Ingat Kontroversi 'Siap Digantung di Monas'

Kemudian pada Kamis 6 April 2023, Pansus LKPJ akan melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltim mengenai tindak lanjut daripada temuan di tahun 2022.

"Setelah konsultasi, pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kita panggil OPD terkait dalam LKPJ ini. Karena kan, banyak OPD kita disini. Semoga tercover semuanya, sampai masa kerja kita selesai," harapnya.

Disinggung terkait sektor apa yang nantinya akan disoroti Pansus LKPJ, Ir Sutomo Jabir menegaskan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dulu capaian kinerja yang dilakukan OPD bersangkutan.

Baca Juga: Ini 13 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran April 2023

"Jika kita sudah mengupas dan menggali semua OPD, mungkin ada beberapa tempat yang akan kita lakukan uji petik. Kita akan melihat langsung ke lapangan, kira-kira apa yang sesuai dengan LKPJ," jelasnya.

Menurut Ir Sutomo Jabir, semua ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyesuaikannya dengan dokumen LKPJ. Supaya, apa yang disampaikan dalam LKPJ beberapa waktu lalu itu betul-betul faktual.

Halaman:

Tags

Terkini