Rabu, 31 Mei 2023

Gantikan Muhammad Ramadhan, Norhayati Jabat Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim

- Sabtu, 1 April 2023 | 04:05 WIB
Pelantikan Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim. (DPRD Kaltim)
Pelantikan Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Norhayati resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Muhammad Ramadhan pada Jumat 31 Maret 2023.

Pelantikan dilakukan Gubernur Isran Noor di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.

Ditemui setelah dilantik bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang lain, Norhayati mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Sebut Sektor Substance Mampu Topang Ekonomi

"Alhamdulillah saya dilantik, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan ini," katanya.

Disinggung terkait langkah awal yang akan dilakukan usai pelantikan, ia mengaku akan menyesuaikan rencana kegiatan kedewanan terlebih dahulu.

Namun, Norhayati optimis dapat segera menyesuaikan kerja-kerjanya di kedewanan.

Baca Juga: Takjil Buka Puas Tak Biasa tapi Menggugah Selera? Ini Resep dan Cara Buat Kolak Pisang Dessert Box

Sebab sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim, mantan Kepala Dinas Sosial ini pernah bekerja di Sekretariat DPRD Kaltim sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan.

"Kalau untuk penyesuaian dengan lingkungan, dulu saya pernah disana selama satu tahun. Saya yakin bisa segera gercep (gerak cepat) menyesuaikan diri dengan kegiatan kedewanan," ujarnya.

Setelah ini, ia akan segera mengadakan rapat bersama struktural Sekretariat Dewan Kaltim untuk mengetahui program-program yang saat ini sedang berjalan.

Baca Juga: Perda RTRW Disetujui, Ketua DPRD Kaltim Sebut Hal Ini Penting buat Pembangunan Kaltim

Kira-kira awal April setelah serah terima dengan pejabat Dinas Sosial yang baru.

"Untuk target kedepan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah/Peraturan Daerah Istimewa (Propemperda). Saya lihat dulu ranperdanya, kira-kira berapa yang sudah diselesaikan," terangnya.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X