Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa, Serikat Buruh memiliki beberapa keluhan yang disampaikan kepada pihaknya. Secara umum, mengenai hak-hak para buruh.
Baca Juga: Taman Safari Bogor Sampaikan Aspirasi ke Komisi IV DPR RI Soal RUU KSDAHE
"Salah satunya soal upah lembur. Normatif soal ketenagakerjaan. Ya kami akan telusuri dulu data-datanya, karena itu kan data-data lama. Itu data-data yang menurut mereka (buruh) belum ditindaklanjuti," sambung Rozani.
Kendati demikian, Disnakertrans Kaltim berjanji akan merespons laporan-laporan data dari para buruh, hal tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Tentu akan kami tindak lanjuti. Ini kan sudah ke DPRD Kaltim. Sekalipun ke kami, juga pasti akan kami tindak lanjuti juga," pungkas Rozani.(*)