metro-bekasi

Ini Klarifikasi Pemerintah Kota Bekasi soal Kisruh TPP PPPK Guru

Jumat, 7 Juli 2023 | 16:18 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. (radar bekasi)

"Pemkot Bekasi memaklumi bahwa somasi itu dilayangkan sebagai bentuk protes atas besaran TPP tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,5 juta. Atas keberatan itu kami sudah menaikannya menjadi Rp 3 juta dan besaran TPP ini sudah disepakati oleh seluruh perwakilan PPPK," ujar dia.

Uu Saeful memastikan, jika melihat kemampuan keuangan daerah pemotongan TPP untuk P3K sudah realistis. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah mengatur belanja pegawai tidak melebihi 30 persen.***

Halaman:

Tags

Terkini