metro-bekasi

Polusi Udara Mengkhawatirkan, Sudah 66 Ribu Orang Kena ISPA di Kota Bekasi

Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:13 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (Dok/ cloudizsexy.com)

METROPOLITAN.ID - Kualitas udara di Jabodetabek tengah jadi sorotan. Sebab, tingkat polusi yang tinggi berdampak pada banyak hal, salah satunya memicu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Di Kota Bekasi saja, tercatat sepanjang 2023 ada 66.172 penderita penyakit ISPA.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat ada 66.172 penderita penyakit ISPA sejak awal Januari 2023.

Baca Juga: Waskita Karya Terancam Pailit, Nasibnya Tinggal Hitungan Jam

Mengutip suara.com, rinciannya pada Januari 2023 ada 10.129 kasus, Februari ada 9.198 kasus, Maret sebanyak 11.611 kasus, April ada 9.308 kasus, Mei sebanyak 10.296 kasus, Juni ada 8.065 kasus dan pada Juli terdapat sebanyak 7.565 kasus.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengimbau masyarakat untuk kembali aktif menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari.

Mengingat kondisi di beberapa wilayah Indonesia termasuk Kota Bekasi tengah mengalami buruknya kualitas udara.

Baca Juga: Sidang Promosi Doktoral, Gus Udin Tekankan Implikasi Politik Identitas Terhadap Demokrasi Indonesia

“Sebetulnya manfaat masker kita ya disarankan juga, karena sebetulnya meski tidak ada covid, masker itu mengurangi dari pada polusi yang dihirup oleh paru-paru kita semua itu juga bagus, kita sarankan juga untuk penggunaan masker,” kata Tanti dikutip dari suara.com, Rabu 23 Agustus 2023.

Tanti menyebut penyakit ISPA memang dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun salah satu pemicu yang saat ini tengah dikhawatirkan adalah polusi udara.

“Dalam hal ini polusi ISPA itu bisa, juga sekarang itu perubahan iklim juga berpengaruh sebetulnya, jadi banyak faktor yang menyebabkan menimbulkan munculnya kasus-kasus ISPA,” kata dia.

Baca Juga: Sidang Promosi Doktoral, Gus Udin Tekankan Implikasi Politik Identitas Terhadap Demokrasi Indonesia

Meski begitu, sejauh ini penderita ISPA masih mampu ditangani oleh Dinas Kesehatan pada tingkat pertama yakni Puskesmas.

“(Pasien) harus berkunjung ke faskes terdekat dalam hal ini Puskesmas. Nanti kalau memang seandainya ISPA nya perlu penata laksananya lebih lanjut pasti di rujuk ke RS,” tutup Tanti.***

Tags

Terkini