2. Harga Suku Cadang Digelembungkan
Modus lainnya adalah dengan menaikkan harga suku cadang secara tidak wajar, kadang hingga dua sampai tiga kali lipat dari harga pasar.
Misalnya, oli yang seharusnya seharga Rp50.000 dijual Rp120.000, atau kampas rem yang umumnya Rp70.000 dijual Rp200.000 tanpa acuan harga resmi.
Tips menghindari: Lakukan riset harga secara daring sebelum pergi ke bengkel, atau bandingkan harga di beberapa tempat terlebih dahulu.
Baca Juga: Anggota Dewan Sidak SPMB di Sukabumi, Sistem yang Rumit Jadi Keluhan
3. Servis Fiktif
Beberapa bengkel mengklaim telah melakukan servis seperti servis CVT, ganti oli gardan, atau membersihkan karburator, padahal pekerjaan tersebut tidak benar-benar dikerjakan.
Motor hanya dibersihkan sekadarnya atau bahkan tidak disentuh sama sekali.
Tips menghindari: Usahakan untuk menyaksikan langsung proses servis. Jika tidak memungkinkan, gunakan bengkel resmi dan minta dokumentasi pengerjaan sebagai bukti.
Baca Juga: Kilogram Space Cafe, Kafe Estetik Bernuansa Alam yang Jadi Primadona Baru di Bandung
4. Menukar Komponen Asli dengan Part Bekas
Konsumen bisa saja datang dengan kondisi motor yang baik, tetapi tanpa sepengetahuan, komponen asli diganti dengan part bekas berkualitas rendah.
Sementara komponen asli milik konsumen diam-diam dijual kembali.
Tips menghindari: Tandai suku cadang yang akan diservis sebelumnya, atau pastikan Anda selalu berada di dekat motor saat pengerjaan berlangsung.
Baca Juga: Lagi Beli Ayam, Kakak Beradik di Ciseeng Ditusuk Unyil, Diduga Motif Asmara