METROPOLITAN.id - Memasuki pertengahan tahun, serapan anggaran menjadi perhatian Bupati Bogor Ade Yasin. Belum lama ini, ia mengadukan persoalan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ade Yasin mengatakan, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu penghambat serapan anggaran yang ada di Kabupaten Bogor. Menurutnya masih banyak ASN yang belum siap yang menggunakan sitem tersebut. Sehingga ia mengusulkan kepada Mendagri untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar sistem SIPD digunakan pada tahun anggaran 2022. “Kalau dipaksakan tahun ini (2021,red) pasti bermasalah, kami khawatir ini dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Makanya sya usulkan agar Kemendagri segera membuat SE, bahwa aplikasi SIPD itu dapat digunakan mulai penyusunan anggaran tahun 2022,” ujar Ade Yasin. Menurutnya, untuk mengoptimalkan serapan anggaran, Pemkab Bogor kembali mengelola keuangan secara manual dan memanfaatkan kembali aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan Terpadu (SIMRAL). “Karena aplikasi SIPD belum siap digunakan, akhirnya kita kembali ke manual dan SIMRAL, penyerapan anggaran ini harus sesegera mungkin dilaksanakan. Karena SIMRAL merupakan aplikasi yang paling memungkinkan dan mudah kita gunakan dalam waktu dekat ini bisa besok atau lusa,” kata dia. Senada dengan Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menambahkan jika dirinya mendapatkan banyak laporan dari sejumlah dinas soal penggunaan SIPD. Menurut sistem tersebut kini menjadi salah satu penghambat kinerja di setiap dinas. "Banyak sekali dinas-dinas yang mengeluhkannya, karena saat ini masih dalam proses penyesuaian. Jadi memang agak terhambat serapan anggaran yang ada di dinas-dinas," kata Iwan. Cepatnya serapan anggaran pada 2020, menurut Iwan lantaran masih menggunakan sistem pengelolaan keuangganya yang lama atau SIMRAL, sehingga ia meminta jangan disamakan dengan 2021 yang menggunakan SIPD. "Mudah-mudahan dinas-dinas ini cepat melakukan penyesuaian, agar disisa waktu yang ada serapan anggarannya bisa lebih cepat. Apalagi kita sedang konsen dengan pemulihan ekonomi," paparnya. Selain itu Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, jika masukan dari Pemerintah Daerah sangat diperlukan oleh Pemerintah Pusat, sehingga bisa dikerjasamakan dan diasosiasikan kepada seluruh anggota Pemerintah Daerah dan Pusat. “Untuk menciptakan kerjasama yang kondusif berdasarkan prinsip musyawarah,” ungkapnya. (mam)