METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan batas waktu hingga Juni kepada desa-desa yang saat ini belum mengajukan proposal program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kepala DMPD Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan, saat ini masih banyak proposal pengajuan kegiatan desa yang sedang diverifikasi oleh DPMD. Menurutnya jika ada desa yang terkendala dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehrusnya dapat diselesaikan dengan berkomunikasi dengan Kecamatan. Hingga saat ini, kurang dari 100 desa yang telah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Karena desa-desa yang sudah mendapatkan SP2D merupakan desa yang sudah lolos verifikasi kecamatan dan DPMD. "Dalam verifikasi tersebut pun kita sangat ketat, tidak asal verifikasi langsung cair. Dan saat ini masih ada desa-desa yang belum mengajukan program kegiatan meski deadlinenya bulan juni," kata dia kepada Metropolitan. Sementara itu, lanjut Renaldi, masyarakat dapat memantau program Samisade di desanya masing-masing melalui aplikasi atau website. Hanya dengan mengkases samisade.bogorkab.go.id, seluruh program kegiatan beserta anggarannya tertera dalam laman tersebut. "Sekarang masih finishing karena kita ada migrasi data, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa langsung di cek desa A kegiatanya apa lokasinya dimana, anggarannya berapa" paparnya. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin meminta para kepala desa bisa segera menyelesaikan kegiatan atau merealisasikan bantuan tahap pertama setidaknya tidak kurang dari 75 persen. Baik fisik maupun administrasinya, sehingga bisa segera melakukan permohonan pencairan tahap dua agar berkesinambungan. Terlebih beberapa desa sudah mendapat distribusi bantuan keuangan sebesar 40 persen untuk tahap I. Sisa 60 persen, akan dicairkan jika pemerintah desa, mampu menyerap bantuan tahap I dengan baik. “Kalau pelaporan dan realisasi tahap I jeblok, untuk tahap II tidak akan cair. Ini anggaran tidak turun dari langit tapi dihasilkan dari pergeseran sejumlah anggaran termasuk dari pajak, retribusi dan lainnya,” ungkap Ade Yasin. (mam)