Senin, 22 Desember 2025

Datangi Gedung DPRD, KPK Singgung Soal Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Bogor

- Jumat, 11 Juni 2021 | 17:55 WIB
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda

METROPOLITAN.id - Usai mendtangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor beberapa waktu lalu, kini giliran Gedung DPRD Kabupaten Bogor yang disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kedatanganya kali ini, KPK melakukan sosialisasi kepada 55 wakil rayat terkait tata kelola pemerintahan di Kabupaten, karena tanpa dukungan dari DPRD tata kelola pemerintahan dianggap kurang efektif "Seperti beberapa Perda (Peraturan Daerah,red) yang belum diterbitkan. Diantaranya perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta persoalan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) yang harus dioptimalisasi kembali," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Jumat (11/6). Ia juga menerangkan dalam fungsi legislasi yang harus dilakukan DPRD Kabupaten Bogor adalah harus segera menerbitkan Perda RTRW. Pasalnya, jika Perda RTRW tidak diterbitkan hingga 11 Juli 2021, maka rencana tata ruang Kabupaten Bogor akan diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). “Kami mendorong apa yang belum dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Bogor. Kalau sampai 11 Juli tidak diterbitkan, maka RTRW Kabupaten Bogor akan diambil oleh Kementerian ATR,” paparnya. Sementara dari sisi fungsi penganggaran, KPK merekomendasikan agar DPRD Kabupaten Bogor mendorong untuk penyediaan anggaran dalam hal sertifikasi aset daerah seperti PSU. Karena selama ribuan aset Pemkab Bogor masih banyak terbengkalai. "Kaitan aset pun dibahas termasuk memberikan anggaran untuk melakukan sertifikasi aset karena itu juga penetapan oleh DPRD," kata dia. "Kedua aset yang bermasalah yuk kita tertibkan, kemudian penertiban PSU juga, karena disini banyak perumahan dan belum menyerahkan PSU, khawatir developernya pergi, ayo kita tertibkan," sambung Dwi Aprilia Linda. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Megawati Sindir Kadernya Jangan Leha-leha

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:43 WIB
X