Senin, 22 Desember 2025

Tahun Depan Pemkab Bogor Bakal Kehilangan 460 ASN

- Rabu, 16 Juni 2021 | 10:45 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Zulkifli

METROPOLITAN.id - Kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memang menjadi kendala setiap daerah. Ya, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipastikan akan kehilangan 460 ASN pada 2022. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BogorĀ Zulkifli memperkirakan jika Pemkab Bogor kekurangan ASN hingga ribuan orang. Hal itu mengingat jumlah kuota calon ASN yang diberikan oleh pemerintah pusat sangat sedikit. "Terakhir jumlah ASN di Kabupaten Bogor ini ada 16 ribu orang. Dan itu memang tidak berimbang apalagi setiap tahunnya yang pensiun ini cukup banyak, seperti di 2022 yang pensiun itu ada 460 ASN. Sementara pada 2020 dan 2021 itu sampai 900 ASN," kata Zulkifli, Rabu (16/6). Zulkifli juga mengaku bahwa pihaknya kerap mengajukan kebutuhan pegawai kepada pemerintah pusat setiap tahunnya. Bahkan tak jarang ia melebih jumlah kebutuhan ASN di Kabupaten Bogor, namun sayangnya pemerintah pusat kerap memberikan jauh dibawah kebutuhan yang diajukannya. "Padahal kita selalu meminta jumlah ASN yang masuk itu minimal sama dengan yang pensiun, cuma karena kewenangan pusat untuk menentukan kuota sehingga pada akhirnya kami menerima kuota sesuai dengan keputusan pusat," paparnya. Ia juga mengaku kerap diingatkan oleh Bupati soal jumlah ASN yang sedikit dan meminta agar jumlah kuota ASN yang sinerikan oleh pemerintah pusat sama dengan jumlah yang pensiun setiap taahunnya. "Kita harus melakukan analisis beban kerja dan analisis jabatan baru kita mengajukan ke pusat. Dan sementara untuk menutupi kebutuhannya kita menyiasatinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Itupun kita harus melakukan seleksi terlebih dahulu," kata Zulkifli. Ia menambahkan untuk saat ini kebutuhan yang cukup mendasak adalah pelaksana. Sehingga dengan adanya wacana pemangkasan pejabat eselon III dan IV bisa meningkat kinerja Pemkab Bogor. Karena menurutnya dua jabatan tersebut nantinya akan dialihkan menjadi fungsional. (mam)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Megawati Sindir Kadernya Jangan Leha-leha

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:43 WIB
X