Senin, 22 Desember 2025

Ade Yasin Pastikan Salat Idul Adha Ditiadakan Sementara

- Senin, 5 Juli 2021 | 12:18 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

METROPOLITAN.id - Dengan diterapakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah tempat ibadah ditutup sementara. Begitu juga dengan pelaksanaan Salat Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli akan ditiadakan sementara di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar masyarakat dapat memaklumi kondisi saat ini yang membuat tempat ibadah ditutup sementara. Karena hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang sedang melonjak. "Bukan ibadahnya yang dilarang, tetapi dianjurkan di rumah untuk melaksanakannya. Karena khawatir tempat ibadah menjadi klaster juga dan penutupan tempat ibadah ini merupakan Instruksi Mendagri yang nantinya tertuang dalam Peraturan Bupati," kata Ade Yasin kepada Metropolitan. Agar tidak menimbulkan polemik, Ade Yasin mengaku akan membahasnya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), toloh agama dan ormas-ormas islam terkait peniadaan salat idul adha tersebut. "Nanti dari situ kita rumuskan dengan MUI, ormas-ormas islam bagaimana cara menghadapi idul adha yang aman. Karena bukan hanya idul adha tetapi kaitan salat jumat pun banyak yang menanyakan karena masjid ditutup sementara," paparnya. Ade Yasin mengungkapkan, hal ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Bogor. Sebelumnya pada awal-awal pandemi pemerintah pusat pun menutup tempat ibadah sementara karena khawatir menjadi klaster baru. "Kan taun lalu kita sama dalam kondisi pandemi jadi tidak ada yang aneh sebetulnya pengetatan ini terjadi seperti dulu," kata dia. Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurut Yaqut, SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang telah menetapkan PPKM darurat pada 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali. "SE ini mengatur secara lebih detail teknis pelaksanaan, dari mulai malam takbiran hingga penyembelihan kurban, termasuk terkait peniadaan sementara peribadatan di rumah ibadah pada wilayah yang masuk PPKM darurat," ungkapnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Megawati Sindir Kadernya Jangan Leha-leha

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:43 WIB
X