METROPOLITAN.id - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya angkat suara terkait hasil putusan Majelis Konstitusi (MK) yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju di Pilpres 2024 mendatang.
Adapun, Gibran Rakabuming Raka sendiri santer dipasangkan menjadi Cawapres dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
"Itu kan tergantung kesepakatan pimpinan-pimpinan partai koalisi, sekarang pun setau saya Ketum Pan (Zulkifli Hasan) masih diluar negeri sama pak Jokowi," kata Bima Arya kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.
"Jadi saya belum tahu kapan itu dibicarakan pimpinan partai, tapi saya kira itu akan dibicarakan di pimpinan partai koalisi," sambung dia.
Disinggung posisi PAN apakah masih mengusung Erik Thohir sebagai Capres Prabowo, Bima Arya meyakini bahwa sampai saat ini posisi PAN tidak berubah.
"Posisi PAN masih seperti itu, (mengusung Erik Thohir sebagai Cawapres Prabowo) masih seperti itu," ucap Bima Arya.
Disisi lain, Bima Arya menyikapi putusan MK yang ia ibaratkan sebagai membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional.
Karena, dengan hasil putusan MK, kepala daerah yang walaupun usianya masih muda dan jabatannya belum lama, tetapi bisa maju sebagai Capres maupun Cawapres.
"Pertanyaannya adalah, bagaimana mengukur pengalaman, bagaimana mengukur prestasi, itu pertanyaannya," tandas Bima Arya.
Diketahui, nama Gibran Rakabuming Raka diusulkan menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang. Adapun, usulan itu disampaikan DPC Partai Gerindra Kota Bogor.
Di mana, berdasarkan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang diikuti pengurus DPC, PAC, Sayap Partai hingga Bacaleg ini, Partai Gerindra Kota Bogor memutuskan mengusung atau mengusulkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024 mendatang. (rez)