METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), bertempat di Kantor KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan III, Kelurahan Nagrikaler, Senin 8 Desember 2025.
Kadiv SDM dan Sosialisasi KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menyampaikan lewat rapat tersebut, diketahui di wilayah ini ada penambahan jumlah pemilih sekitar 30 ribu orang.
"Betul, ada penambahan pemilih 31.370 dibanding saat Pilkada 2024 lalu," kata Binos, Senin 8 Desember 2025.
Menurut Binos, pada Pilkada bulan November 2024 lalu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Purwakarta ada sebanyak 738.968 orang, angka tersebut dijadikan patokan seluruh kebutuhan Pilkada menyangkut jumlah TPS, jumlah petugas penyelenggara yang di rekrut hingga jumlah pencetakan logistik surat suara. "Setiap tahun, kecenderungannya angka pemilihnya terus meningkat," ujar Binos.
Baca Juga: Buka Retret Apdesi, Bupati Purwakarta Om Zein Beri Pesan Khusus Bagi Para Kepala Desa
Binos menyampaikan, KPU Purwakarta mengacu kepada PKPU No 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara realtime meski tidak dalam tahapan pemilu.
Lalu, setiap tiga bulan data tersebut ditetapkan menjadi DPB melalui rapat pleno terbuka dengan mengundang para pihak terkait, termasuk parpol, Bawaslu, Disdukcatpil, Polres, Kodim 0619 da lainnya.
"Pada triwulan keempat tahun 2025, jumlah pemilih di Purwakarta sebanyak 770.338 orang terdiri 387.593 laki-laki dan 382.795 perempuan. Tersebar di 17 kecamatan 192 desa/kelurahan. Peningkatan angka terbanyak dari unsur pemilih pemula yang beranjak usia 17 tahun," pungkas Binos.***