METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cijeruk, Kabupaten Bogor terus melaksanakan pengawasan dan pemantauan perekaman e-KTP.
Kegiatan Panwascam Cijeruk ang bekerja sama pemerintah kecamatan dan penyelenggara Pemilu 2024 ini untuk memantau perekaman e-KTP baik pemilih yang ada di DP4, pemilih yang pindah-datang (DPTB) dan yang tidak terdaftar di DPT (DPK).
Koordinator Divisi Humas Panwascam Cijeruk, Rizky Agusta Suwandi mengatakan, pengawasan dan pemantauan perekaman e-KTP bertujuan agar hak pilih setiap warga negara Indonesia, khususnya wilayah Kecamatan Cijeruk terpenuhi.
Baca Juga: Iwan Setiawan Kembali Utak-atik Pejabat Eselon II Hingga IV
"Untuk pengawasan Panwascam Cijeruk, berkordinasi dengan pemerintahan dan penyelenggara pemilu, baik tingkat Desa maupun kami juga berkordinasi dengan Disdukcapil wilayah VI, kita semaksimal mungkin membantu kelancaran perekaman, agar hak pilih warga masyarakat terpenuhi," ujarnya
Sampai saat ini Panwascam Cijeruk telah mengawasi perekaman e-KTP sebanyak 7 kali dan akan terus memaksimalkan perekaman e-KTP hingga akhir Januari atau DP4 terpenuhi.
"Kita akan terus berkordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu, untuk suksesnya pemilu 2024. Kami akan semaksimal mungkin bekerja, sesuai dengan aturan, termasuk pengawasan perekaman e KTP, mudah-mudahan tugas kami mengawal Pemilu sukses dan lancar" paparnya. (Anto)