METROPOLITAN.ID - Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.
Sebab dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar).
Hal itu diungkapkan tokoh koperasi Indonesia ujar Suroto PH dalam diskusi 'Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak' di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024.
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," kata dia.
Dalam catatan Suroto, nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya.
Dalam pemberian KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.
Baca Juga: Nilai Investasi Purwakarta Tembus Rp14,8 Triliun, Sekda Norman Nugraha : Melebihi Target
"Pasti yang menang Tyson. Karena itulah, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia. "Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki," ujar dia.
Program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsisi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama.
"Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek," tukas Suroto.
Pakar koperasi Dr. Rino Sadanoer juga memberi catatan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah. Menurut dia, koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu dan ini catatan mendasar yang harus diubah.
Ia menyebut, sejak 20 tahun sudah ada penelitian bahwa kehadiran koperasi untuk pendampingan, tapi penguatan.