METROPOLITAN.ID - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 disambut baik Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan mengajak seluruh masyarakat menghormati proses hukum yang telah dijalani.
“Kami semua bersyukur atas putusan MK ini dan melegitimasi kemenangan Prabowo Gibran di Pilpres 2024 sebagai presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Iwan Setiawan, Senin 22 April 2024.
Baca Juga: Golkar PAN Sepakat Lanjutkan Koalisi di Pilkada 2024 Kota Bogor
Tak hanya itu, kata dia, pimpinan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kabupaten Bogor ini mengajak seluruh masyarakat merekatkan kembali persatuan dan kesatuan.
Menurut Iwan Setiawan, proses panjang Pilpres 2024 ini harus menjadi dorongan semua pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia.
“Insya Allah 20 Oktober nanti Pak Prabowo dan Mas Gibran akan dilantik. Prosesnya sudah berjalan, sekarang saatnya kita bergandengan tangan," kata dia.
Baca Juga: Daftar 4 Tempat Makan Mie Baso di Tasikmalaya Yang Memiliki Cita Rasa Sangat Enak
"Menguatkan persatuan untuk bersama-sama memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara,” imbuh Iwan Setiawan.
Diketahui, MK menolak permohonan gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar Mahfud.
Putusan tersebut dibacakan langsung Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.***