politik

Resmi! KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Hari Ini

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Pembukaan pendaftaran calon kepala daerah yang diselenggarakan KPU Kota Bogor. (Rifal/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 Kota Bogor, Selasa 27 Agustus 2024 hari ini.

Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Bogor itu akan dibuka selama tiga hari hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pada hari pertama dibukanya pendaftaran pihaknya belum menerima jadwal resmi dari pasangan calon yang mendaftarakan ke KPU.

"Hari ini kami belum menerima jadwal resmi dari pasangan calon terkait kapan mereka akan datang untuk mendaftar," kata Habibi Zaenal Arifin.

Walaupun begitu, KPU Kota Bogor berkomitmen untuk melayani pendaftaran kapan pun, selama sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan.

Akan tetapi, Ketua KPU Kota Bogor menghimbau kepada para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor untuk tidak melakukan pendaftaran di menit-menit akhir.

"Sehingga kami dapat mengatur jadwal dengan baik dan mengakomodir seluruh calon yang ingin mendaftar di KPU Kota Bogor," ujar Habibi Zaenal Arifin.

Pendaftaran calon kepala daerah ini akan berlangsung selama tiga hari, dari mulai 27-29 Agustus 2024. Untuk hari Selasa dan Rabu, 27-28 Agustus 2024 pendaftaran dibuka dari pukul 08:00-16:00 WIB.

Sedangkan, pada Kamis, 29 Agustus 2024 waktu pendaftaran akan dibuka lebih lama mulai dari pukul 08:00-23:59 WIB.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memastikan 5 partai politik (Parpol) bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024 Kota Bogor.

Kepastian itu diungkapkan berkaca dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang baru terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Isinya salah satunya mengakomodir pengusungan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor bisa menggunakan 7,5 persen atau paling sedikit 47.755 suara sah di Kota Bogor," kata Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.

Menurut dia, jika melihat hasil perolehan suara sah Parpol di Kota Bogor pada Pemilu 2024, maka sedikitnya ada lima partai yang dapat dikatakan memenuhi syarat pendaftaran mandiri.

Diantaranya, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PDIP dan PAN. PKS sendiri meraih 132.645 suara, Golkar 90.016 suara, Gerindra 78.882 suara, PDIP 71.460 suara, dan PAN 50.654 suara.

Halaman:

Tags

Terkini