“Berdasarkan SK 430 KPU Kota Bogor, ada 5 partai politik yang bisa mengusung secara mandiri. Ada PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, dan PAN,” ucap Habibi Zaenal Arifin.
Namun demikian, dikatakan Ketua KPU Kota Bogor, hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau kabar dari partai-partai yang dimaksud, apakah akan mencalonkan sendiri di Pilkada 2024 Kota Bogor. (Rifal)