METROPOLITAN.ID - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa DPR RI sudah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tersebut sudah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Benar, kami telah menerima surat tersebut dan sudah disampaikan kepada pimpinan," ujar Indra dikutip dari Suara.com pada Selasa, 3 Juni 2025.
Baca Juga: Rizky Billar Tanggapi Santai Laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora Terkait Pelanggaran Hak Cipta
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat serupa dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah mengajukan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada DPR, DPD, dan MPR RI.
Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan pandangan hukum terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden.
Baca Juga: 5 Villa Romantis Untuk Staycation Bareng Pasangan saat Liburan di Puncak Bogor
Mereka juga mengusulkan agar MPR dan DPR segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini menandai babak baru dalam dinamika politik nasional, dengan DPR mulai mempertimbangkan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.***