METROPOLITAN.ID - DPD PKS Kota Bogor menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bogor ke KPU Kota Bogor di Jalan Senam nomor 12, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin 8 Mei 2023.
Tak kurang dari 50 Bacaleg DPRD Kota Bogor didaftarkan DPD PKS Kota Bogor ke KPU.
Jumlah itu terdiri dari 34 persen perempuan dan 66 persen laki-laki, serta 30 persen lulusan S2 dan S3.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024, PKS Kota Bogor Pede Sumbang 440 Ribu Suara
Rombongan DPD PKS Kota Bogor dipimpin oleh Ketua DPRD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto, diikuti para pengurus serta Bacaleg DPD PKS Kota Bogor.
Pimpinan dan kader PKS DPD PKS Kota Bogor, mengenakan totopong dengan seragam DPD PKS Kota Bogor saat datang ke kantor KPU.
Ketua DPRD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, hal ini menjadi bagian dari ikhtiar PKS Kota Bogor menjadi salah satu peserta Pemilu 2024 yang mematuhi serta memenuhi segala peraturan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Launching POSKORA, Relawan Anies Targetkan Satu Desa Satu Posko
PKS Kota Bogor pun menjadi partai politik pertama di Kota Bogor yang mendaftar ke KPU Kota Bogor.
"Bukan karena kami percaya kepada angka, tetapi kami mengingatkan bahwa PKS adalah nomor urut 8, jadi ingat nomor 8," kata Atang Trisnanto, Senin 8 Mei 2023.
Atang Trisnanto menuturkan, DPD PKS Kota Bogor mendaftarkan 50 bacaleg DPRD Kota Bogor yang terdiri dari 34 persen perempuan dan 66 persen laki-laki.
Baca Juga: Lolos Verifikasi, Gus Udin Resmi Maju Sebagai Calon DPD RI Jawa Barat pada Pemilu 2024
Pihaknya menyaring para bacaleg DPRD Kota Bogor dari PKS berdasarkan rekam jejak, kapasitas, kapabilitas dan integritas.
Menurut Atang Trisnanto, Bacaleg yang diajukan sudah melalui proses seleksi yang ketat di internal PKS.