politik

Jadi yang Pertama, PKS Kota Bogor Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Atang Trisnanto : 30 Persen Lulusan S2 dan S3

Senin, 8 Mei 2023 | 13:56 WIB
PKS Kota Bogor daftarkan 50 bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kota Bogor, Senin 8 Mei 2023. (DPD PKS Kota Bogor)

Ia berharap menjadi bacaleg yang terpilih sebagai DPRD Kota Bogor dan bisa memberikan khidmat terbaik bagi Kota Bogor.

Baca Juga: PKS Kota Bogor Ngarep Bisa Sukseskan 'Jabar Putih'

"Dari 50 Bacaleg, ada sekitar 30 persennya lulusan S2 dan S3. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pemimpin yang berkualitas, bisa menggagas ide-ide cerdas karena pemilu bukanlah kontestasi untuk saling menjatuhkan, tetapi pemilu kontestasi untuk mengeluarkan gagasan-gagasan, tegas untuk menghasilkan rakyat yang cerdas. Sehingga rakyat cerdas yang kami harapkan, akan mampu menghadirkan Kota Bogor yang adil dan sejahtera," tukas Atang Trisnanto.

Atang Trisnanto berharap, PKS bisa bersama seluruh peserta pemilu lain menghadirkan pemilu yang aman, damai, tertib, lancar, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.

"Tentu target kami adalah kembali menang dalam Pemilu 2024. Terlebih, belum ada satu parpol di Kota Bogor yang bisa mempertahankan kemenangan pemilu," ujar dia.

Baca Juga: Selesaikan Disertasi, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Sukses Raih Gelar Doktor dari IPB University

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bogor, Dede Juhendi membenarkan PKS Kota Bogor sudah melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bogor.

Selanjutnya, KPU Kota Bogor melakukan sinkronisasi data pengajuan yang dilakukan oleh PKS Kota Bogor. Apakah sama antara data fisik yang disampaikan dengan data isian yang ada di Silon KPU.

"Data isian itu yang pertama adalah pengajuan dari partai politik terkait dengan model B, pengajuan bakal calon, yang isinya adalah pertama bahwa daftar calon itu disusun dengan berdasarkan urutan. Yang kedua keterwakilan perempuan 30 persen itu harus. Jadi kalau misalkan di Kota Bogor ini ada 10 kursi ada 9 kursi maka 30 persen itu berarti 2,7 berarti 3 orang itu harus ada keterwakilan perempuannya," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Khotib Jumat di Masjid At Taqwa Balai Kota Bogor, Ketua DPRD Atang Trisnanto Sampaikan 4 Hal Ini

KPU Kota Bogor memberikan waktu hingga 14 Mei 2023 bagi partai politik untuk mengajukan data.

"Kalau tidak lengkap nanti kita kembalikan dulu, tidak diterima pendaftarannya dan untuk diperbaiki sampai tanggal 14 Mei 2023," pungka dia.***

Halaman:

Tags

Terkini