politik

Rincian 833 Orang Berebut jadi Anggota DPRD Kota Bogor, Dua Parpol Kekurangan Caleg

Senin, 15 Mei 2023 | 07:00 WIB
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyampaikan penutupan masa pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024 di Kota Bogor.

METROPOLITAN.id - Dibalik penutupan masa pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor memunculkan fakta baru.

Dari 17 Partai Politik (Parpol) yang secara resmi dinyatakan mendaftarkan para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Bogor, ada dua Parpol yang kekurangan Caleg.

Hal itu terjadi lantaran dari kuota sebanyak 50 Bacaleg yang diberikan, mereka tidak mendaftarkan secara full para Bacaleg-nya. Ini terjadi pada Partai Buruh dan Gelora Kota Bogor.

"Untuk 15 partai politik mendaftarkan 50 Bacaleg. Sementara, Partai Buruh hanya 40 orang dan Partai Gelora 43 orang," kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin.

Meski begitu, diakui Ketua KPU Kota Bogor, ke-17 Parpol ini telah melaksanakan pendaftaran dan sudah diberikan berita acara lengkap oleh jajarannya.

Sehingga, saat ini mereka bisa melakukan proses selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administratif.

"Sudah dinyatakan lengkap (17 parpol). Dan untuk total jumlah calon anggota DPRD yang didaftarkan yaitu sebanyak 833 orang," ucap dia.

"Terdiri dari 534 laki-laki dan 299 perempuan, atau kalau dikalkulasi keterwakilan perempuan sebanyak 35,89 persen," ujar Samsudin.

Adapun rincian jumlah Bacaleg yang didaftarkan ke-18 Parpol di Kota Bogor, sesuai dengan nomor urutnya, untuk Pileg 2024 nanti:

1. PKB: 50 Orang
2. Partai Gerindra: 50 Orang
3. PDI Perjuangan: 50 Orang
4. Partai Golkar: 50 Orang
5. Partai Nasdem: 50 Orang
6. Partai Buruh: 40 orang
7. Partai Gelora: 43 orang
8. PKS: 50 Orang
9. PKN: 50 Orang
10. Partai Hanura: 50 Orang
11. Partai Garuda: Tidak mendaftarkan diri
12. PAN: 50 Orang
13. PBB: 50 Orang
14. Partai Demokrat: 50 Orang
15. PSI: 50 Orang
16. Partai Perindo: 50 Orang
17. PPP: 50 Orang
24. Partai Ummat: 50 Orang

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor secara resmi menutup masa pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor.

Penutupan pendaftaran calon anggota DPRD Kota Bogor itu dilakukan secara seremonial, dengan melakukan penutupan gerbang utama Kantor KPU Kota Bogor tepat pada pukul 23:59 WIB, Minggu 14 Mei 2023.

Adapun, setelah dilakukan penutupan pendaftaran, total Caleg yang didaftarkan masing-masing Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Bogor berjumlah sebanyak 833 orang.

Mereka, nantinya akan berebut menjadi bagian dari 50 Anggota DPRD Kota Bogor yang menjabat pada masa periode 2024-2029.

Halaman:

Tags

Terkini