METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencocokkan data pemilih menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 bersama kementerian dalam negeri. Hasil data KPU dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri, tercatat ada 9.147 pemilih belum pernah melakukan perekaman data diri. ”Memang belum ada dalam database kependudukan. Maka kami mengajak mereka ke disdukcapil,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di kantornya, Jakarta, Jumat (3/2).
Dia mengakui bahwa warga dengan hak pilih yang tidak terdeteksi saat proses pencocokan dan penelitian masih cukup banyak. Di mana, sebelum dilakukan pengecekan melalui SIAK, angkanya mencapai 89.136 pemilih. ”Sebanyak 79.889 warga ditemukan padanannya. Sedangkan 9.147 itu yang tidak ditemukan dalam database,” kata Hadar.
Karena itu, KPU akan menanyakan ke dinas dukcapil setempat untuk mengeluarkan data kependudukan warga yang belum pernah merekam data kependudukan.
(rmo/ram/dit)