politik

PKB Wacanakan Hak Angket Kisruh Pilkada Serentak

Senin, 13 Februari 2017 | 09:35 WIB

METROPOLITAN - Wakil Ketua Ko­misi II DPR Lukman Edy menyatakan bahwa para wakil rakyat di parlemen memang layak menggunakan hak angket atau penyelidikan dalam me­nyikapi berbagai persoalan terkait Pilkada Serentak 2017. Menurutnya, hak angket itu bukan semata-mata didasari posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang tak kunjung diberhentikan meski sudah berstatus terdakwa. Sebab, ada per­soalan lainnya terkait e-KTP dan KPU yang punya efek di pilkada. ”Bagi saya secara keseluruhan memang persoalan Pilkada 2017 ini layak untuk diangkat. Banyak persoalan di dalamnya, paling tidak masalah e-KTP, soal KPU dan Ahok,” kata Lukman saat dihubungi pada Minggu (12/1).

(jpnn/ram/dit)

Tags

Terkini