METROPOLITAN - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan bahwa para wakil rakyat di parlemen memang layak menggunakan hak angket atau penyelidikan dalam menyikapi berbagai persoalan terkait Pilkada Serentak 2017. Menurutnya, hak angket itu bukan semata-mata didasari posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang tak kunjung diberhentikan meski sudah berstatus terdakwa. Sebab, ada persoalan lainnya terkait e-KTP dan KPU yang punya efek di pilkada. ”Bagi saya secara keseluruhan memang persoalan Pilkada 2017 ini layak untuk diangkat. Banyak persoalan di dalamnya, paling tidak masalah e-KTP, soal KPU dan Ahok,” kata Lukman saat dihubungi pada Minggu (12/1).
(jpnn/ram/dit)