politik

PKB Usul Tiga Angket Kisruh Pilkada 2017

Selasa, 14 Februari 2017 | 09:19 WIB

METROPO­LITAN - Frak­si Partai Ke­bangkitan Bangsa (PKB) tak setuju jika hanya satu hak angket digulirkan un­tuk menyi­kapi berbagai persoalan terkait Pilkada Serentak 2017. ”Jika hanya men­gurusi satu hak angket terlalu par­tisan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Edy, hak angket itu bukan semata-mata didasari posisi Guber­nur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang tak kunjung diber­hentikan meski berstatus terdakwa. Sebab, ada persoalan lainnya ter­kait e-KTP dan KPU efek di pilkada. ”Kita tetap usul tiga, kalau satu kita tidak tanda tangan supaya Pilkada 2018-2019 tidak ada persoalan serupa,” jelasnya.

Usul ini, lanjut Edy, akan coba di­tawarkannya juga kepada rekan-rekan komisi 2 yang lain supaya tidak fokus hanya pada satu masa­lah pilkada. ”Kita lihat persoalan pilkada ini lumayan komprehensif,” ujarnya.

Seperti kisruh pilkada di daerah Papua, Sulawesi Selatan dan 18 ka­bupaten/kota yang mendapat per­lakukan berbeda dari KPU. ”Ini bisa mengundang polemik,” tegasnya.

 (rmo/ram/dit)

Tags

Terkini