METROPOLITAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak setuju jika hanya satu hak angket digulirkan untuk menyikapi berbagai persoalan terkait Pilkada Serentak 2017. ”Jika hanya mengurusi satu hak angket terlalu partisan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Menurut Edy, hak angket itu bukan semata-mata didasari posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang tak kunjung diberhentikan meski berstatus terdakwa. Sebab, ada persoalan lainnya terkait e-KTP dan KPU efek di pilkada. ”Kita tetap usul tiga, kalau satu kita tidak tanda tangan supaya Pilkada 2018-2019 tidak ada persoalan serupa,” jelasnya.
Usul ini, lanjut Edy, akan coba ditawarkannya juga kepada rekan-rekan komisi 2 yang lain supaya tidak fokus hanya pada satu masalah pilkada. ”Kita lihat persoalan pilkada ini lumayan komprehensif,” ujarnya.
Seperti kisruh pilkada di daerah Papua, Sulawesi Selatan dan 18 kabupaten/kota yang mendapat perlakukan berbeda dari KPU. ”Ini bisa mengundang polemik,” tegasnya.
(rmo/ram/dit)