politik

Komite IV DPD RI Melakukan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI

Rabu, 1 Maret 2017 | 09:50 WIB

METROPOLITAN - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) menyelenggarakan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI

Anggota Komite IV DPD RI, Senator H. Andi Surya, menyatakan berdasarkan surat dari DPR RI tertanggal 13 Februari 2017, perihal Permohonan Pertimbangan Calon Anggota BPK RI dan dilampiri berkas Calon Anggota BPK RI telah kami terima sebanyak 28 dokumen.

“Sesuai Pasal 14 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK RI, maka pertimbangan DPD RI diberikan dalam jangka waktu paling lama satu bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat permintaan pertimbangan dari pimpinan DPR RI,” kata Senator Andi Surya kepada HARIAN METROPOLITAN,  Rabu,  1 Maret 2017.

Komite IV DPD RI menindaklanjuti permintaan dari DPR RI dengan mengadakan Fit and Proper Test yang telah dilakukan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2017 kemarin di Ruang Rapat Komite IV DPD RI,  Kompleks Parlemen Senayan,  Jakarta.

“Melihat terbatasnya waktu, kami telah melakukan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI ini, dan tadi malam hingga pukul 22.00 Wib berdasarkan Rapat Pleno Anggota Komite IV DPD RI, kami telah melakukan evaluasi dan menghitung bobot berdasarkan masukan dan penilaian seluruh Anggota Komite IV DPD RI. Selanjutnya hasil penilaian ini akan kami sampaikan segera kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti,” jelas Andi.

(RYAN)

Tags

Terkini