politik

PKB Kota Bogor Nunggu Verifikasi KPU

Jumat, 10 Maret 2017 | 09:29 WIB

METROPOLITAN - Aturan soal verifi­kasi partai politik (parpol) masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR. Meski demikian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor telah selesai menyiapkan ber­kas verifikasi dari jauh-jauh hari. Hal ini dilakukan agar PKB mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan hal-hal lain.“Sebenarnya undang-undangnya juga belum selesai dibahas. Tapi terlepas ada tidaknya verifikasi kami selalu menyiapkan­nya dan intinya kami sudah siap,” kata Ketua DPC PKB Kota Bogor, Heri Firdaus.

Menurut Heri, langkah ini diambil bu­kan sebatas memenuhi verifikasi.Kelen­gkapan partai, keanggotaan dan struktur pengurus merupakan bagian dari peng­embangan partai agar semakin maju dan modern.Tak kalah penting, itu semua menjadi agenda politik untuk memper­siapkan partai memenangi pertarungan politik ke depannya.Secara keseluruhan ini bentuk persiapan dan agenda politik menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, pemilihan legislatif (pileg), maupun Pemilihan Presi­den (Pilpres) 2019 men­datang. “Sebagai partai kami harus mempersiap­kan semuanya sebaik-baiknya,” tegas Heri.

Di samping itu, saat ini PKB Kota Bogor terus membangun jaringan dan menggelar konsolidasi ke­pada seluruh kader di semua tingkatan. Mulai dari ranting, Pengurus Anak Cabang (PAC), serta elemen partai lainnya.“Ini sudah menjadi agenda rutin kami, terlebih saat ini sudah masuk tahun politik. Kami juga terus melakukan komu­nikasi dengan partai lain,” tandasnya.

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemili­han Umum (KPU) mengatakan semua parpol yang ingin menjadi peserta Pe­milu 2019 harus ikut verifikasi. Aturan itu juga berlaku bagi 12 parpol yang men­jadi peserta Pemilu 2014. Meski demikian, KPU masih menunggu pengesahan UU yang baru.KPU sendiri menyiapkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mem­permudah proses verifikasi calon parpol peserta Pemilu 2019 nanti. Sistem infor­masi berbasis teknologi ini akan memper­mudah parpol memasukan data-data seperti visi-misi dan lambang, jumlah ang­gota dan kepengurusan organisasi, lo­kasi kantor resmi partai, serta sejumlah profil lainnya.

“Parpol akan lebih mudah memasukkan data-datanya sebagai bahan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Mereka hanya perlu tersambung dengan jaringan inter­net dan proses verifikasi dapat berjalan transparan karena bisa diakses dengan mudah,” kata Ketua KPU RI Juri Ardian­toro, belum lama ini.

(fin/b/ram/dit)

Tags

Terkini