METROPOLITAN - Aturan soal verifikasi partai politik (parpol) masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR. Meski demikian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor telah selesai menyiapkan berkas verifikasi dari jauh-jauh hari. Hal ini dilakukan agar PKB mempunyai cukup waktu untuk mempersiapkan hal-hal lain.“Sebenarnya undang-undangnya juga belum selesai dibahas. Tapi terlepas ada tidaknya verifikasi kami selalu menyiapkannya dan intinya kami sudah siap,” kata Ketua DPC PKB Kota Bogor, Heri Firdaus.
Menurut Heri, langkah ini diambil bukan sebatas memenuhi verifikasi.Kelengkapan partai, keanggotaan dan struktur pengurus merupakan bagian dari pengembangan partai agar semakin maju dan modern.Tak kalah penting, itu semua menjadi agenda politik untuk mempersiapkan partai memenangi pertarungan politik ke depannya.Secara keseluruhan ini bentuk persiapan dan agenda politik menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, pemilihan legislatif (pileg), maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. “Sebagai partai kami harus mempersiapkan semuanya sebaik-baiknya,” tegas Heri.
Di samping itu, saat ini PKB Kota Bogor terus membangun jaringan dan menggelar konsolidasi kepada seluruh kader di semua tingkatan. Mulai dari ranting, Pengurus Anak Cabang (PAC), serta elemen partai lainnya.“Ini sudah menjadi agenda rutin kami, terlebih saat ini sudah masuk tahun politik. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan partai lain,” tandasnya.
Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan semua parpol yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019 harus ikut verifikasi. Aturan itu juga berlaku bagi 12 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2014. Meski demikian, KPU masih menunggu pengesahan UU yang baru.KPU sendiri menyiapkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mempermudah proses verifikasi calon parpol peserta Pemilu 2019 nanti. Sistem informasi berbasis teknologi ini akan mempermudah parpol memasukan data-data seperti visi-misi dan lambang, jumlah anggota dan kepengurusan organisasi, lokasi kantor resmi partai, serta sejumlah profil lainnya.
“Parpol akan lebih mudah memasukkan data-datanya sebagai bahan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Mereka hanya perlu tersambung dengan jaringan internet dan proses verifikasi dapat berjalan transparan karena bisa diakses dengan mudah,” kata Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, belum lama ini.
(fin/b/ram/dit)