politik

Senator Jajuli : Sosiaisasi 4 Pilar Manifestasi Tanggung Jawab Anggota MPR RI

Kamis, 4 Mei 2017 | 12:37 WIB

METROPOLITAN - MPR RI terdiri atas anggota DPR RI dan anggota DPD RI yang dipilih melalui Pemilihan Umum. MPR RI merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR  RI mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR RI, yakni,  Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta pelaksanaannya, dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945," tutur Anggota DPD RI Perwakilan Prov. Lampung,  Senator H. Ahmad Jajuli, S. IP,  M.  Si kepada HARIAN METROPOLITAN,  Kamis,  4 Mei 2017. Dan, berdasarkan pasal 11, anggota MPR RI berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD1945 dan menaati Peraturan Perundang-undangan. Memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI. "Mendahulukan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan melaksanakan peranan sebagai Wakil Rakyat dan Wakil Daerah," tegas Senator H. Ahmad Jajuli. Pelaksanaan Sosialisasi yang akan dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota MPR RI tersebut menunjukkan adanya tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan Ketetapan MPR RI kepada masyarakat. "Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR RI mendapat tugas untuk melakukan Sosialisasi Putusan MPR RI di Daerah Pemilihannya (Dapil)," urai Senator H. Ahmad Jajuli. Pentingnya Sosialisasi di Dapil Anggota MPR RI adalah dalam rangka manifestasi tanggung jawab Anggota MPR RI untuk membangun Daerah agar seluruh penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan di Daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta Ketetapan MPR RI. Juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara Pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari," tutur Anggota Komite III DPD RI itu. Dalam pelaksanaan legiatan Sosialisasi 4 Pilar,  yang dilaksanakan di Yayasan Sahabat Muslim, Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara, Prov.  Lampung, pada,  17 April 2017,  muncul berbagai pertanyaan dari para peserta yang hadir,  antara lain, banyaknya Lulusan Sarjana Keguruan yang hingga kini masih banyak yang menganggur. Padahal, di pelosok negeri (terutama yang semakin jauh dari perkotaan) masih sangat dibutuhkan Tenaga Pendidik dan bagaimana solusi dan peran pemerintah terhadap para Sarjana pemberdayaan para Sarjana yang masih menganggur. Kemudian,  Pendidikan hanya diperuntukkan bagi yang mampu membayar lebih untuk biaya pendidikan karena mereka mampu membayar, dan yang benar-benar memiliki kemapuan akademik baik dengan ekonomi lemah, sedangkan untuk warga negara yang biasa-biasa saja malah jarang tersentuh pendidikan yang memadai. Selanjutnya,  bagaimama peran Pemerintah dalam mengasah kemampuan para Guru agar menjadi Guru yang tepat bagi para peserta didik. Bagaimana peran Pemerintah dalam mengembangkan Bahasa Lampung (agar tidak punah) melalui sektor pendidikan. "Di era reformasi ini masyarakat terbantu Pendidikan Gratis dari jenjang SD sampai dengan SMP, Kesehatan Jamkesmas, E-KTP, Raskin, PNPM, ada satu yang sangat memberatkan bagi masyarakat, yakni Pembuatan Akte Kelahiran. Persyaratan membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota, hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat yang ekonomi lemah untuk mengurus surat-menyurat, transportasi, agar pelayanan publik di dekatkan dengan masyarakat. Kami menyampaikan aspirasi ini agar ada solusinya," harap Peserta. "Kami mendambakan sarana transportasi sebagai sarana penunjang keberhasilan program pembangunan suatu Daerah. Untuk diketahui bahwa sudah hampir satu dasawarsa perbaikan transportasi di Desa kami diabaikan baik oleh Pemerintah Kabupaten. Memang pernah bahkan sering dilakukan survey dan pengukuran berkali-kali namun semuanya seolah merupakan kamuflase untuk menyenangkan hati warga semata tanpa kenyataan. Untuk itu melalui uluran partisipasi bapak agar impian warga untuk merasakan betapa nikmatnya berlalu lalang dijalan beraspal halus mulus." ujar salah seorang peserta yang enggan disebutkan jati dirinya. Dan,  dua karakter utama lain yang harus muncul di panggung pendidikan formal anak yaitu orangtua dan Guru. Karakter utama dalam drama pendidikan formal ini idealnya menjalin relasi positif – baik anak dengan orangtua, anak dengan Guru, maupun orangtua dengan Guru. Sebagai sesama orangtua anak, membangun hubungan yang positif dengan guru akan memperlancar kerja sama kedua belah pihak dalam mengawal perkembangan belajar anak. Saat hubungan positif dapat terjalin dengan baik, orangtua dan Guru dapat bertukar informasi tentang anak dengan efektif, sebagai salah satu bentuk kerja sama tersebut. Peserta berharap hendaknya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar seperti ini merupakan program berkelanjutan dan agar terus diadakan khususnya kepada masyarakat yang belum mengetahui tentang Konstitusi dan juga peraturan perundang-undangan. "Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi oleh Anggota MPR RI di Dapil,diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," imbuh Senator H. Ahmad Jajuli.  (RYAN)

Tags

Terkini