METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menganggarkan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2018 sebesar Rp39 miliar. Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan dicairkan dalam dua termin pada 2017 dan 2018.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, anggaran sebesar itu digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta pengamanan pelaksanaan Pilkada. Saat ini, Pemkot Bogor telah mencairkan Rp13 miliar sementara sisanya Rp26 miliar akan dianggarkan pada 2018. ”Kami pastikan anggaran Pilkada 2018 ini tersedia sesuai waktunya jadi tidak perlu khawatir,” yakin Ade Sarip.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna memaparkan kesiapan pemerintah daerah (pemda) menghadapi Pilkada 2018. Selain pengaggaran, pemda juga memfasilitasi kegiatan KPU dalam hal pendistribusian logistik, anggota ad hoc, data kependudukan dan hak pasangan calon (paslon) dalam mendapatkan informasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sesuai ketentuan perundang-undangan. “Nanti saat paslon mendaftar ke KPU mereka juga wajib membuat surat pernyataan dengan ditandatangani Parpol pengusung bahwa visi-misinya sudah sesuai RPJP daerah. Pemkot juga bertanggung jawab dalam meningkatkan partisipasi pemilih,” terang Undang saat Ngobrol Pemilu (Ngopi) Bareng KPU di kantor KPU Kota Bogor akhir pekan lalu.
(fin/b/ram/dit)