politik

Pemkot Kucurkan Rp39 Miliar Untuk Pilkada 2018

Selasa, 23 Mei 2017 | 09:55 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengang­garkan dana untuk Pemilihan Ke­pala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2018 sebesar Rp39 miliar. Dana yang berasal dari Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan dicairkan dalam dua termin pada 2017 dan 2018.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, ang­garan sebesar itu digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pengawas Pemilu (Panwaslu), ser­ta pengamanan pelaksanaan Pil­kada. Saat ini, Pemkot Bogor telah mencairkan Rp13 miliar semen­tara sisanya Rp26 miliar akan di­anggarkan pada 2018. ”Kami pas­tikan anggaran Pilkada 2018 ini tersedia sesuai waktunya jadi tidak perlu khawatir,” yakin Ade Sarip.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna memapar­kan kesiapan pemerintah daerah (pemda) menghadapi Pilkada 2018. Selain pengaggaran, pemda juga memfasilitasi kegiatan KPU dalam hal pendistribusian logistik, ang­gota ad hoc, data kependudukan dan hak pasangan calon (paslon) dalam mendapatkan informasi ter­kait Rencana Pembangunan Jang­ka Panjang (RPJP) sesuai keten­tuan perundang-undangan. “Nan­ti saat paslon mendaftar ke KPU mereka juga wajib membuat surat pernyataan dengan ditandatan­gani Parpol pengusung bahwa visi-misinya sudah sesuai RPJP daerah. Pemkot juga bertanggung jawab dalam meningkatkan parti­sipasi pemilih,” terang Undang saat Ngobrol Pemilu (Ngopi) Bareng KPU di kantor KPU Kota Bogor akhir pekan lalu.

(fin/b/ram/dit)

Tags

Terkini