politik

KPU Segera Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol

Jumat, 10 November 2017 | 08:28 WIB

-
METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi kelengkapan berkas pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Hasil verifikasi dijadwalkan diumumkan 16 November mendatang.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, penelitian berkas milik 14 partai yang dinyatakan lengkap saat pendaftaran tinggal difinalkan.

Proses pengecakan sudah dilakukan semuanya,” ujar Hasyim.

Namun, pihaknya memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memantapkan proses verifikasi. Pengecekan ulang masih dilakukan agar tidak ada kesalahan saat diumumkan ke parpol. Dengan cara itu, hal-hal yang wajib diperbaiki parpol bisa sangat jelas.

Untuk partai yang dinyatakan belum lengkap, KPU akan memberikan kesempatan waktu perbaikan. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Jadwal, masa perbaikan dilaksanakan pada 18 November sampai 1 Desember 2017.

Total waktu perbaikannya 14 hari,” katanya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Hasyim mengaku bahwa temuan paling banyak dalam proses verifikasi administrasi adalah manipulasi keanggotaan. Bahkan, ada kasus satu KTP milik seorang anggota parpol digandakan hingga ratusan kali.

Sementara itu, hingga kemarin Bawaslu masih memproses sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu. Sudah ada laporan delapan parpol sudah sampai pada tahap sidang pembuktian.

Yaitu, PKPI Versi Hendropriyono, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhineka Indonesia, PKPI Versi Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik dan Partai Rakyat. Dalam kesempatan tersebut, partai-partai menyerahkan bukti dan kesaksian dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.

(jpnn)

Tags

Terkini