METROPOLITAN - Dari sepuluh calon yang mendaftar maju di pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018, baru enam calon yang laporan harta kekayaannya telah masuk ke KPK melalui laman http:// kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia. Keenam calon tersebut yaitu Gunawan Hasan dan Ade Wardhana yang maju sebagai calon bupati dan Inggrid Kansil, Bayu Sayh Johan, Ficky Rhoma serta Asep Ruhiyat yang maju sebagai calon wakil bupati. Dari keenam nama tersebut, calon pendamping Jaro Ade, Inggrid Kansil, menempati peringkat calon terkaya pertama dengan total harta kekayaan sebanyak Rp34.9 miliar. Di urutan kedua ada Kader PDI Perjuangan yang maju mendampingi Nungki, Bayu Syah Johan dengan total kekayaan Rp26.1 miliar. Untuk calon perseorangan, Gunawan Hasan menempati urutan teratas dengan jumlah kekayaan Rp10.8 miliar, diikuti Ade Wardhana sebanyak Rp6.6 miliar. Sementara anak pedangdut legendaris Rhoma Irama, Ficky Rhoma, berada di posisi buncit dengan nilai kekayaan Rp1.2 miliar. Dari data KPK tersebut, empat nama masih belum masuk laporan kekayaannya yaitu tiga calon bupati Jaro Ade, Ade Yasin dan Nungki dan satu calon wakil bupati Iwan S e t i awa n . Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Bogor meminta para calon segera memenuhi persyaratan yang belum langkap secepatnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan. “Catatannya agar paslon melengkapi persyaratan yang belum lengkap. Yang dominan belum terpenuhi itu kebanyakan seperti surat pajak lima tahun terakhir dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK,” kata Ketua Panwas Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, belum lama ini. Waktu pendaftaran, berkas persyaratan tersebut baru berbentuk resi peng a juan. Penyertaan surat pengajuan seperti ini memang diperbolehkan ketika pendaftaran asal ketika masa perbaikan nanti surat pengajuan tersebut sudah dilengkapi dengan laporan yang dikeluarkan instansi terkait. “Yang dominan itu keterangan pajak, ada juga surat LHKPN dari KPK. Mungkin karena kesibukan dan lain hal jadi belum selesai, dan memang diperbolehkan asal ada surat pengajuan,” terangnya. Ridwan berharap semua paslon dapat melengkapi kekurangan tersebut sebelum batas akhir masa perbaikan nanti. (fin/b/ram/ run)