METROPOLITAN - Peneliti senior dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yus Fitriadi, mengapresiasi keserius Panwaslu Kabupaten Bogor membongkar dukungan fiktif bapaslon perseorangan. Menurutnya, perilaku curang seperti itu berkonsekwensi pada ranah pelanggaran. Baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran pidana. “Ada kecenderungan memalsukan dan merekyasa dokumen negara, sehingga saya berpendapat masalah ini tidak hanya berkonsekwensi hukum pemilu, namun juga hukum pidana,” kata lelaki yang akrab disapa Kang Yus.
Menurut Kang Yus, bapaslon seperti ini tidak menunjukan etika yang baik. Sebab logikanya, bagaimana menjadi pemimpin yang baik dan mampu menegakan hukum jika pada tahap pencalonannya saja sudah melakukan kejahatan pemilu dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Dirinya juga berharap identitas bapaslon perseorangan yang diduga telah melakukan rekayasa dokumen negara diumumkan ke masyarakat agar masyarakat mengetahui secara gamblang. “Saya berharap sampaikan saja kepada publik bapaslon perseorangan yang curang jika temuan ini jelas terbukti. Supaya masyarakat mengetahui secara terang benderang,” pungkasnya.
(fin/b/ram)