politik

KPU tak Sediakan TPS Khusus di Lapas

Sabtu, 24 Maret 2018 | 09:21 WIB

-
METROPOLITAN
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan pendataan bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2018. Meski begitu, nantinya tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lapas.   Komisiner KPU Kabupaten Bogor Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Akhmad Munjin mengatakan, dalam undang-undang saat ini, tidak terdapat aturan TPS khusus. Untuk warga binaan, dirinya mengaku KPU akan memanfaatkan TPS terdekat di masing-masing lapas saat pencoblosan nanti. “Dalam undang-undang sekarang tidak ada TPS khusus, jadi kita gunakan TPS terdekat,” kata Munjin.   Akan tetapi, karena warga binaan tidak memungkinkan untuk mencoblos di luar TPS, TPS terdekat akan ditempatkan di dalam lapas. Sehingga, warga binaan tidak perlu keluar lapas saat akan menyalurkan hak pilihnya. “Karena tidak memungkinkan untuk warga binaan mencoblos di luar, jadinya penempatan TPS terdekat di dalam lapas,” terangnya.   Saat ini, KPU bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor tengah menyisir lapas-lapas di kabupaten Bogor untuk mendata warga binaan yang memiliki hak pilih. Ada dua lapas yang didata yaitu Lapas Kelas IIA Cibinong Pondokrajeg dan Lapas Gunungsindur. Di Lapas Cibinong, petugas mencatat ada 1.161 warga Jawa Barat dan 633 warga Kabupaten Bogor dari total warga binaan 1.460. Mereka tengah mengikuti proses perekaman KTP-elektronik sebagai syarat untuk menyalurkan hak pilihnya nanti. Sementara di Lapas Gunungsindur, pendataan baru akan dilakukan Senin mendatang. “Senin besok kami lanjut di Lapas Gunungsindur, kalau di sana kemungkinan tidak banyak, sekitar 50-an,” pungkas Munjin. (fin/b/els)

Tags

Terkini