politik

Diam-diam Eddy Soeparno Colong Start Kampanye

Kamis, 31 Mei 2018 | 10:10 WIB

-
METROPOLITAN – Kabar tak sedap datang dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor. Kabarnya, Panwaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan calon legislatif (caleg) pemilu 2019 yakni Eddy Soeparno. Eddy diketahui sudah mulai memperkenalkan pencalonannya kepada warga Kota Bogor.

Temuan ini diketahui Panwaslu saat Eddy Soeparno menghadiri kegiatan tasyakuran kantor Relawan H Eddy Soeparno atau Rumah Perjuangan di Tegal Gundil, Bogor Utara, Jumat (25/5). Rencananya, tempat itu selain akan dijadikan tempat pelatihan pembekalan terhadap warga, juga akan menjadi tempat menampung aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan. “Kita akan tampung aspirasi mereka dan realisasikan ketika kami duduk di DPR RI nanti,” kata Eddy.

Menanggapi hal itu, Ketua Panwalu Kota Bogor Yustinus Eliyas mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Ia pun meminta partai politik (parpol) baik lokal maupun nasional, termasuk caleg dari provinsi ataupun daerah, tidak mencuri start kampanye pada masa jeda. “Iya, kita sudah dengar. Sekarang sedang kita kaji,” kata Yustinus.

Menurutnya, parpol atau caleg bisa melakukan kampanye setelah melewati waktu jeda atau terhitung setelah pengambilan nomor urut hingga 23 September 2018. Saat ini aturan kampaye untuk para caleg masih dibahas. Jika ada caleg yang curi start, dari Panwaslu bakal memperingatinya. Jika sudah diperingati masih tetap melakukan kampanye, maka kena sanksi administrasi. "Parpol hanya boleh melakukan kegiatan sosialisasi secara internal, apalagi memang belum saatnya melakukan kampanye. Kita minta caleg tidak mencuri start," pintanya.

(ads/dik/c/run)

Tags

Terkini