politik

SDM dan DPT Jadi Evaluasi Utama

Sabtu, 14 Juli 2018 | 10:03 WIB

-
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 hampir selesai. Meski demikian, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor mencatat sejumlah persoalan yang menjadi bahan evaluasi ke depan. Mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga daftar pemilih yang mesti terus diperbaiki menjadi PR penyelenggara pemilu ke depan. Laporan : Arifin Nur Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, masalah SDM memang masih belum lepas. Penyelenggara pemilu dari tingkat kecamatan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus benar-benar mengetahui aturan dan tugas masing-masing. Untuk itu, penguatan pemahaman yang biasa dilakukan lewat bimbingan teknis (bimtek) harus benar-benar mengena. “Selanjutnya untuk logistik juga kedepan harus tepat waktu. Di pencoblosan kemarin pada posisinya banyak yang terlambat dan ini sedikit-banyaknya berpengaruh pada kesiapan KPPS,” kata Ridwan kepada Metropolitan, kemarin. Selanjutnya tak kalah penting, daftar pemilih juga menjadi sorotan. Panwaslu berharap ada evaluasi serius agar permasalahan DPT tak selalu berulang. KPU harus memastikan setiap warga bisa menyalurkan hak pilihnya. “Kemarin juga masih ada warga yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) menyalurkan hak pilihnya dibawah pukul 12:00. Padahal aturannya DPTb ini bisa mencoblos pukul 12:00 – 13:00. Selain itu masalah teknis seperti beberapa kelengkapan yang harusnya ditempel di KPPS malah tidak ditempel,” terangnya. Selain itu, Panwaslu juga berharap terdapat pembeda surat suara. Sebab di Pilkada kemarin, surat suara Pilgub Jabar dengan Pilbup Bogor sama-sama berwarna merah. Kondisi ini sedikit membingungkan petugas maupun pemilih saat memasukan ke dalam kotak suara. “Kedepan sebaiknya dibedakan warnanya untuk DPRD kabupaten, provinsi dan RI untuk memudahkan, termasuk surat suara untuk presiden. Untuk pengawasan juga masih ada beberapa PR yang harus diperbaiki ke depan,” ujar Ridwan. Terkait temuan dan laporan pelanggaran, ia mengaku ada beberapa yang masih dalam penanganan Panwaslu Kabupaten Bogor. Salah satunya terkait adanya perbedaan beberapa berita acara pleno. “Untuk saat ini kami sedang klarifikasi soal berita acara pleno. Yang kami panggil sekitar 10 ketua PPK serta komisioner dan Ketua KPU. Hasilnya nanti setelah klarifikasi selesai, yang pasti ini bukan dipersoalan hasil dan tidak memengaruhi hasil,” tandasnya. (fin/b/sal)

Tags

Terkini