politik

Perindo Parpol Pertama yang Daftarkan Bacalegnya

Sabtu, 14 Juli 2018 | 10:10 WIB

-
  METROPOLITAN - Hingga hari ke-10 pendaftaran, baru satu partai politik (parpol) di Kabupaten Bogor yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor. Padahal, masa pendaftaran hanya tinggal empat hari lagi dan akan ditutup pada 17 Juli mendatang. Parpol yang pertama mendaftar adalah DPD Perindo Kabupaten Bogor. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini datang ke KPU Kabupaten Bogor bersama para bacalegnya sekitar pukul 14:00, kemarin, (13/7). Berkas mereka pun langsung diterima setelah diperiksa kelengkapannya untuk selanjutnya dilakukan penelitian. Meski terbilang partai baru, Perindo Kabupaten Bogor memasang target maksimal di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Setidaknya, mereka ingin ada dua kadernya yang lolos ke kursi DPRD Kabupaten Bogor dari tiap daerah pemilihan (Dapil). Artinya, Perindo Kabupaten Bogor berharap maraih 12 kursi di DPRD Kabupaten Bogor. “Alhamdulillah ternyata kami jadi partai pertama yang mendaftarkan bacaleg. Target kami satu dapil dua kursi. Meski partai baru saya yakin Perindo di pemilu 2019  akan menjadi pemenang,” kata Ketua DPD Perindo Kabupaten Bogor Yudia Iriawan usai mendaftar di KPU. Menurut Yudia, kuota Bacaleg di dapil Kabupaten Bogor sudah terisi 100 persen dengan 55 Bacaleg. Perindo juga telah memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan untuk diusung. Saat ini, Yudia mengaku semua bacaleg sudah mulai bergerak ke masyarakat dan kondisi partai dalam keadaan maksimal. “Komposisinya 70 persen kader dan 30 persen eksternal. Kami berharap bisa meraih hasil maksimal di Kabupaten Bogor, karena menjadi salah satu lumbung suara dibanding wilayah lain,” terangnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Ummi Wahyuni membenarkan jika Perindo menjadi parpol pertama yang mendaftar ke KPU. Setelah mendaftar, KPU akan melakukan penelitian terhadap dua syarat yaitu syarat pencalonan dan syarat calon. “Pertama kami periksa syarat pencalonan dulu, ada form B1, B2 hingga B4. Ketika lengkap kita berikan tanda terima. Selanjutnya baru pemeriksaan syarat calon,” ujar Ummi. Selain itu, Ummi meminta kepada parpol lain untuk tidak mendaftarkan bacalegnya di hari-hari terakhir pendaftaran. Langkah ini dilakukan agar ada jeda waktu jika ada persyaratan yang kurang dan harus dilengkapi. “Meski di tanggal 17 Juli penutupan hingga pukul 00.00 WIB, dikhawatirkan masih ada persyaratan yang perlu diperbaiki, sementara waktunya mepet. Jadi lebih baik secepatnya,” pungkasnya. (fin/c/sal)

Tags

Terkini