politik

Jelang Pileg, KPU Kota Bogor Bakal Berganti Nahkoda

Rabu, 18 Juli 2018 | 08:51 WIB

-

METROPOLITAN - Jelang Pileg 2019, lima komisioner Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Bogor Periode 2013-2018 habis masa bakti pada 20 Desember 2019. Kelimanya yakni Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna, Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Bambang Wahyu. Anggota Divisi Umum, Rumah Tangga, Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Edi Kholki Zaelani.  Anggota Divisi Hukum, SDM, dan Pengawasan Siti Natawati dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Data Informasi Samsudin. Dari kelima komisioner, Bambang dan Samsudin masih punya peluang untuk mencalonkan lagi, karena baru menjabat satu periode, sedangkan ketiga lainnya sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi karena sudah dua periode. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara dan Data Informasi KPU Kota Bogor, Samsudin menurunkan,  pada 20 Desember 2018 kelima Komisioner KPU Kota Bogor masa baktinya habis. Sebelum habis masa bakti tentunya harus ada penjaringan yang baru untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. Mekanisme menjaring Komisioner KPU Kota Bogor nantinya dari KPU RI  membentuk tim seleksi. Setelah penjaringan dan seleksi administrasi, hingga psikologi baru mengkrucut menjadi sepuluh orang. Dari sepuluh orang oleh KPU RI dilakukan tes hingga terpilih lima orang komisioner KPU Kota Bogor. "Rencananya pelantikan Komisioner KPU Kota Bogor tanggal 20 Desember 2018 dengan masa bakti lima tahun," ujarnya. Samsudin menambahkan, untuk pendaftaran Komisioner KPU masuk di gelombang keenam yakni Bulan Agustus 2018. Dari kelima Komisioner KPU Kota Bogor yang tidak bisa mencalonkan  lagi yakni Undang Suryatna, Edi Kholik Zaelani dan Siti Natawati. Hal tersebut dikarenakan ketiganya sudah menjabat dua periode. "Saya dengan Bambang masih bisa mencalonkan karena belum dua periode," kata Samsudin. Hal senada juga diungkapkan Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu. Jelang Pileg dan Pilpres 2019 tentunya kerjanya lebih ekstra lagi. Terlebih, adanya masa bakti komisioner KPU Kota Bogor habis dan harus ada pergantinnya pimpinan baru sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. "Jelang Pileg dan Pilpres 2019, pastinya komisioner KPU Kota Bogor ada wajah baru, namun kita berharap tetap kompak dan pilkada bisa sukses tanpa ekses," bebernya. Bambang  menjelaskan, untuk menentukan Ketua KPU yang baru, nantinya setelah ada hasil keputusan dari KPU RI siapa saja lima orang komisioner KPU. Setelah komisioner terpilih  dilantik, baru digelar pleno tertutup dengan agenda penunjukan ketua yang disepakati lima orang komisioner. "Siapa Ketua KPU Kota Bogor, itu ditentukan dari hasil pleno di tingkat Kota Bogor yang diikuti lima komisioner terpilih, " tukasnya. (ads/b/sal)

Tags

Terkini