politik

BKD Plototi Dewan yang Sibuk Nyaleg

Kamis, 26 Juli 2018 | 11:53 WIB

METROPOLITAN - Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019,  kinerja anggota DPRD Kota Bogor dikritisi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bogor. Mereka menilai di tahun politik,  kinerja anggota DPRD Kota Bogor rentan kendur dan melupakan tugasnya. Padahal, masih banyak permasalah yang tengah di hadapi masyarakat Kota Bogor. Ketua PC PMII Kota Bogor Ibnu Hasani mengatakan, di tahun politik, anggota dewan seharusnya seimbang dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Bagi incumbent yang kembali mencalonkan jangan sampai sibuk dengan pribadinya dan lalai akan tugasnya. Menurutnya para wakil rakyat itu harus sadar posisinya, bahwa bisa terpilih menjadi angota dewan itu karena dukungan rakyat  bukan semata mata partai.  Sisa masa bakti satu tahun lagi,  mereka harus profesional dalam menjalankan kerja DPRD karena masih banyak persolan yang dihadapi masyarakat Kota Bogor. “Dengan masa jabatan yang hampir sedikit lagi,  anggota dewan harus lebih dimaksimalkan dalam menjalankan program  pengabdian terhadap masyarakat jangan bermalas-malasan,” ujarnya. Senada, Pengamat Politik Yusfitriadi menambahkan, anggota dewan bermalas-malasan dan lebih mengedepankan individunya sebetulnya fenomena ini sudah dipresiksi banyak orang.  Sebetulnya para wakil rakyat bukan tidak tahu tanggung-jawab mereka, mereka sadar betul bagaimana di tahun politik akan tanggung-jawab mereka terganggu. Kondisi ini tidak akan pernah terjadi ketika pengawasan dari parpol cukup kuat, dan tuntutan dari parpol tidak hanya berorientasi kepada kekuasaan. “Saya berharap seluruh wakil rakyat bisa  proposional  supaya tanggung-jawab sebagai wakil rakyat dan pengawalan terhadap kinerja pemerintah daerah tidak terganggu,”katanya. Kang Yus -sapaanya- jika dewan malas dan lebih mentingkan individu, harus diproses oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD). Nanti mereka yang akan memproses termasuk menjatuhkan sanksinya seperti apa.  Ia  berharap kepada anggota dewan yang nyalon kembali bisa memilih dan mengutamakan kepentingan masyarakat keran modalnya untuk terpilih lagi yakni hasil kinerjanya selama menjabat. “Bagi calon incumbent yang tidak amanah dan mengabaikan aspirasi masyarakat, jangan dipilih lagi di Pileg 2019,”tegasnya. Menangapi kritikan dari berbagai kalang akan kinerja dewan di tahun politik, Ketua BKD Najamudin mengaku, BKD sudah pernah memberikan surat peringatan yang isinya silahkan beraktifitas sesuai tukpoksi kepartaian tetapi sebagai anggota dewan memiliki tugas di setiap alat kelengkapan dan harus bekerja sesuai jadwal yang ada. Jika ada dewan yang malas ataupun tidak hadir di rapat paripurna diberikan surat teguran. “Sampai saat ini belum ada yang melangar dan kita akan terus evaluasi kinerja dewan. Hal ini juga  sudah sampaikan ke ketua fraksi agar menjaga kekompakan dan menjalan tugas sesuai dengan tupoksi,” ungkapnya. Terpisah, Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menjelaskan, jika ada dewan yang malas dan menyibukan diri di Pileg 2019, itu lebih karakter pribadi.  Di sisa masa bakti anggota DPRD Kota Bogor tinggal satu tahun ini, tentunya menyelesaikan tugas dewan yakni APBD pro rakyat. Sesuai dengan tugas di Komisi IV, tentunya ingin masyarakat Kota Bogor tidak  kesulitan dalam bidang kesehatan ataupun pendidikan. “Bagi saya tetap bekerja sesuai peran kita di legislatif, di luar jam kerja bisa digunakan untuk menyapa warga,” tukasnya. (ads/c/sal)

Tags

Terkini