METROPOLITAN - Sugeng Teguh Santoso (STS) memutuskan maju di pertarungan pileg 2019 dari Dapil Timur-Tengah. Keputusan tersebut bukan tanpa sebab. Dirinya siap maju dengan syarat minta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mensupport atribut kampanyenya nanti. Tak hanya itu, ketika sudah terpilih nanti menjadi anggota DPRD Kota Bogor, dirinya minta di-Pergantian Antar Waktu (PAW). STS mengaku awalnya mundur dari pencalonan, tetapi DPP PSI menolak pengunduran tersebut dan meminta terus maju di pertarungan pileg 2019. Apalagi PSI membutuhkan dirinya untuk bisa mengangkat suara PSI di Kota Bogor. ”Saya siap maju tapi ada beberapa syarat yang diajukan ke DPP PSI, yakni minta disupport juga untuk atribut kampanye,” ujar STS. Ia mengaku diminta tetap maju oleh DPP PSI karena bekas calon wakil wali kota yang sudah punya basis massa dan suara jelas. Mengingat gaji sebagai anggota DPRD kecil dan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Setelah dirinya terpilih sebagai anggota dewan dari Dapil Timur-Tengah, bakal minta ke partai untuk dilakukan PAW. ”Saya tidak mau berlama-lama jadi anggota dewan, apalagi gajinya tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari saya. Jika dilanjutkan, nanti bisa korupsi dan ditangkap KPK,” katanya. Terpisah, Ketua KPU Kota Bogor Undang menjelaskan adanya isu bacaleg dari Partai PSI, Sugeng mengundurkan diri itu tidak benar. Hingga tahapan Daftar Calon Tetap (DCT), KPU Kota Bogor belum menerima surat pengunduran diri dari partai yang bersangkutan. “KPU sudah berkoordinasi dengan DPP PSI dan isu tersebut tidak benar. Jika ada bacaleg yang mengundurkan diri saat tahap DCT tentu tidak bisa diganti, kecuali bacaleg perempuan. Itu karena berdampak berkurangnya persentase keterwakilan 30 persen perempuan,” pungkasnya. (ads/b/sal/run)