politik

Masih Ada 17.609 Daftar Pemilih Berpotensi Ganda

Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:08 WIB

METROPOLITAN - Guna memastikan akurasi data pemilih pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan (DPTHP). Hingga kini, Bawaslu mencatat ada 17.609 pemilih yang berpotensi ganda dan 22.394 pemilih invalid. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan pencermatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor. Temuan ini rencananya akan diserahkan ke KPU melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertepatan dengan Gerakan Nasional Melindungi Hak Pilih yang dicanangkan serentak oleh KPU pada Rabu (17/10) untuk ditindaklanjuti. “Ini sebagai komitmen kami dalam menjaga hak pilih di Bumi Tegar Beriman. Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh stake holder pemilu di Kabupaten Bogor untuk menciptakan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” ujar lelaki yang akrab disapa Burhan. Selain itu, Bawaslu juga membuka posko pengaduan hak pilih bagi masayarakat sejak 1 Oktober-10 November 2018. Posko ini dipusatkan di seluruh kantor sekretariat pengawas pemilu di semua tingkatan. “Jadi bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait daftar pemilih pemilu 2019 silakan datang ke kantor sekretariat pengawas pemilu terdekat, baik Bawaslu kabupaten, Panwas kecamatan maupun Panwaslu kelurahan ataupun desa,” imbaunya. KPU sendiri terus berupaya menyajikan daftar pemilih berkualitas. Salah satunya melalui puncak Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dicanangkan KPU pada Rabu (17/10). Komisioner KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi mengatakan, KPU Kabupaten Bogor akan ikut menyukseskan gerakan ini. “Jadi besok (hari ini, red) kami akan apel mengundang stakeholder terkait seperti Bawaslu termasuk muspida untuk pengecekan pemilih di posko GMHP hingga tingkat desa/kelurahan. Kami akan mengecek setiap posko yang sudah dibuka sejak 1 Oktober 2018 untuk melihat bagaimana pelayanan dan antusiasme masyarakat memanfaatkan posko tersebut,” terang Erik. Dirinya berharap gerakan ini bisa melindungi hak pilih masyarakat Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada warga Kabupaten Bogor yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Untuk itu, dirinya berharap seluruh elemen masyarakat mulai dari Bawaslu, muspida, peserta pemilu dan masyarakat luas berpartisipasi aktif mengecek hak pilihnya demi terciptanya daftar pemilih yang akurat dan berkualitas. “Kami ingin semua pemilih berdaulat dan hak pilih warga terlindungi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut datang ke kelurahan untuk mengecek daftar pemilih. Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menghasilkan daftar pemilih berkualiatas,” pungkasnya. (fin/b/sal/run)

Tags

Terkini