METROPOLITAN - Bawaslu masih belum bisa menentukan apakah ada pelanggaran kampanye dalam acarareuni 212 yang digelar Minggu (2/12) lalu. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hingga saat ini pihaknya juga masih mengkaji orasi Rizieq Syihab dalam acara tersebut. ”Bawaslu DKI sedang mengkajinya, apakah ada dugaan pelanggaran akan hal tersebut atau tidak. Kita menunggu kajian dari teman-teman DKI, kata Bagja, kemarin. Menurut Bagja, pihaknya telah meminta Bawaslu DKI untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan panitia aksi sejak awal. Salah satu tujuannya adalah, untuk mengingatkan agar tidak ada kampanye atau atribut parpol di acara tersebut. “Koordinasi 2 hari yang lalu dilakukan dari jam 10 malam sampai jam 2 pagi,” ungkapnya. Meski demikian, Bagja menegaskan, Bawaslu akan tetap memantau hingga akhir terkait masalah tersebut. Termasuk jika terbukti ada pelanggaran kampanye dalam penyelenggaraan reuni 212. “Pasti kami terus memantau ini,” tutupnya. Dalam reuni 212 itu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab meminta masyarakat untuk tidak memilih capres yang didukung oleh penista agama. Dalam reuni tersebut, beberapa massa juga terlihat mengacungkan salam dua jari yang identik dengan paslon Prabowo-Sandi. (msn/els)