Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional. Ini menyusul paparan BPN yang menyebut hasil pilpres curang.
KOMISIONER KPU Wahyu Setiawan menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU. Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di kantor KPU.
Menurutnya, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di setiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU. ”Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki,” kata Wahyu.
Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu. Setiap saksi dari pasangan calon dan partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.
”Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda,” ujarnya.
Hingga Selasa (14/5) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di lima provinsi.
Sementara itu, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU. Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di pilpres 2019.
”Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan,” kata Ketua BPN Djoko Santoso.
Dalam acara yang dihadiri Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara dan sesudahnya. Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos dan salah hitung di website KPU.
BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka. Anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul. (kps/els/run)