Minggu, 21 Desember 2025

5 Tempat Makan Jukut Goreng Terfavorit di Bandung, dari Warung Sunda hingga Restoran Modern

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Salah satu rekomendasi tempat makan terfavorit di Bandung yang sajikan menu jukut goreng renyah yaitu Warung Nasi Bu Imas. (Google Maps)
Salah satu rekomendasi tempat makan terfavorit di Bandung yang sajikan menu jukut goreng renyah yaitu Warung Nasi Bu Imas. (Google Maps)

METROPOLITAN.ID - Jukut, atau selada air goreng, kini tengah naik daun di Bandung. Banyak rumah makan hingga restoran menjadikannya menu pendamping andalan.

Tekstur jukut goreng yang renyah serta cita rasa gurih membuat jukut goreng tak lagi sekadar lalapan biasa, melainkan comfort food yang bikin pelanggan ketagihan.

Berikut ulasan selengkapnya mengenai 5 rekomendasi tempat makan terfavorit di Bandung yang sajikan menu jukut goreng renyah.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Guru RA hingga MA Dapatkan Jaminan Sosial Melalui Dana BOS dan BOP

1. Warung Nasi Bu Imas

Warung Bu Imas sudah lama menjadi ikon kuliner Sunda di Bandung. Terletak di pusat kota dengan area yang luas, tempat ini menyajikan masakan khas Sunda dengan cita rasa rumahan.

Selain ayam goreng gurih dan paru renyah, warung ini menawarkan jukut goreng sebagai pelengkap unik.

Selada air yang digoreng kering memberikan sensasi kriuk sekaligus gurih.

Ditambah dua sambal andalan, leunca dan dadak serta pete goreng, pengalaman makan di Warung Bu Imas selalu membuat pelanggan kembali lagi.

Baca Juga: Deretan Mobil Toyota Murah 2025: Dari Avanza hingga Agya, Cocok untuk Keluarga dan Anak Muda

2. Nasi Tempong Restu

Bagi pencinta pedas, Nasi Tempong Restu wajib dikunjungi. Mengusung cita rasa autentik Banyuwangi, restoran ini terkenal dengan sambal super pedasnya.

Menu nasi tempong dapat dipilih dengan lauk ayam, ikan, atau tempe-tahu, lengkap dengan sayuran segar.

Yang membuatnya istimewa adalah keberadaan menu pendamping, termasuk oseng mercon, sate kulit, ayam chili oil, hingga jukut lada garam yang unik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X