Senin, 22 Desember 2025

Tanggapi Ketua KPK Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Novel Baswedan Sebut Penjahat Besar

- Sabtu, 25 November 2023 | 17:18 WIB
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan saat Podcast Close The Door.  Novel Baswedan menanggapi ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka Kasus korupsi. (YouTube Deddy Corbuzier )
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan saat Podcast Close The Door. Novel Baswedan menanggapi ketua KPK Firli Bahuri yang jadi tersangka Kasus korupsi. (YouTube Deddy Corbuzier )

METROPOLITAN.ID - Penetapan status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan.

Novel Baswedan pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Novel Baswedan, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan KPK dari Firli Bahuri.

Baca Juga: Profil Kwik Wan Tien, CEO PT Wajah Rejuvensi Perempuan (WRP) Indonesia yang Diduga PHK Karyawan karena Minta Hak Cuti Melahirkan

"Pertama-pertama kita apresiasi langkah Polri yang berani bersikap obyektif dan juur dalam penanganan perkara TPK ini. Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi menggunakan lembaga KPK," ujar Novel Baswedan.

Novel Baswedan lalu meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Novel juga mendesak Polda Metro mengusut kasus korupsi Firli Bahuri yang lain. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli," paparnya.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Produk Pro Israel yang Diboikot, KFC Donasikan Rp1,5 miliar Untuk Palestina lewat PMI

Novel pun menyebut Firli Bahuri merupakan penjahat kelas kakap.

"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali Pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tindak pidana korupsi (TPK)," kata dia.

Tak hanya itu, Novel juga mendesak Polda Metro Jaya tak ragu menjerat pimpinan KPK lainnya jika terlibat dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Juga: Pegawai Perencanaan Kota Bekasi Digembleng Manajemen Kapasitas Diri

"Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK. Karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," kata Novel.

Novel menduga Firli sudah melakukan tindak pidana korupsi jauh sebelum memeras SYL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X