METROPOLITAN.ID - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 mengalami perubahan.
Terbaru, pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 diumumkan pada 22 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi.
Baca Juga: Hari Kedua Jembatan Otista Bogor Beroperasi, Kompol Galih Apria: Kemacetan Sudah Hilang
Awalnya, jadwal pengumuman kelulusan PPPK formasi diumumkan pada 6 sampai 15 Desember 2023 secara tidak serentak.
“Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, kata Nanang dikutip dari laman BKN.
Nanang menjelaskan penundaan pengumuman hasil PPPK guru 2023 karena saat ini proses pengolahan hasil kelulusan sedang berlangsung dan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.
Baca Juga: Menangkan Persaingan, Indocement Selesaikan Proses Akuisisi Semen Grobogan
“Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik),” jelasnya.
Sebelumnya 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis telah mengumumkan hasil kelulusan PPPK Tenaga Teknis 2023.
Sedangkan untuk PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Ini 5 Fakta Penemuan Baru Cadangan Minyak Bumi di Bekasi, Potensinya Mencengangkan!
Nanang mengingatkan untuk instansi yang sudah menerima hasil kelulusan segera mengumumkan kelulusan peserta.
Bagi peserta PPPK dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal SSCASN.
“Bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya,” kata Nanang. (*)