Senin, 22 Desember 2025

Pemprov DKI Segera Nonaktifkan KTP Warga yang Nggak Lagi Tinggal di Jakarta, Catat Waktunya!

- Rabu, 3 Mei 2023 | 18:19 WIB
ilustrasi KTP (dukcapil.com)
ilustrasi KTP (dukcapil.com)

METROPOLITAN.ID - Warga ber-KTP DKI Jakarta yang tidak lagi menetap di Ibu Kota mesti tahu informasi ini.

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenarkan adanya rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga yang tak lagi tinggal di Jakarta.

Mengutip Suara.com, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan persiapan sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Sepekan Lebih Usai Lebaran 2023, Kota Bekasi Laporkan Pasien Covid-19 Aktif Tembus 191 Kasus

Belakangan tersebar pesan berantai pada aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai penonaktifan KTP itu bakal dilakukan di bulan Juni 2023 ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin membantah informasi tersebut.

Kadisdukcapil menyebut kebijakan tersebut belum akan dilaksanakan lantaran jajaran Disdukcapil DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Coldplay Konser di Indonesia, Ini Informasi Waktu, Lokasi hingga Harga Tiket Konser

Selain itu, Budi menyebut kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024.

Kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Mau Magang ke Jepang? Kemenaker Beberkan Deretan Manfaat dan Cara Ikut Pemagangan ke Jepang

“Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi dikutip dari Suara.com, Rabu 3 Mei 2023.

Apalagi, secara pendataan masih banyak warga yang ber-KTP DKI tapi tidak tinggal di Jakarta. Hal ini berimbas pada berbagai program jaring pengaman sosial di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X