berita-utama

Polisi Tetapkan Suami Dokter Qory Tersangka Kasus KDRT, Langsung Ditahan dengan Barang Bukti Ini

Sabtu, 18 November 2023 | 10:12 WIB
WS (39), suami Dokter Qory ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT. (Devina/Metropolitan )

Atas perbuatannya tersebut Willy Sulistio dikenakan pasal terkait Kekerasan Fisik dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang Undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

Sebelumnya, Dokter Qory diumumkan pertama kali hilang oleh suami sendiri yang diketahui bernama Willy Sulistio.

Baca Juga: Sidak Pembangunan Jembatan Otista, Ini Tanggapan Achmad Ru'yat

Lewat akun @Qory20, suami dokter Qory meminta bantuan warga X (dulu Twitter) untuk menemukan istrinya. Diakui sang suami, Qory menghilang setelah bertengkar dengannya pada 13 November 2023 sekitar pukul 9:30 pagi.

"X please do your magic. Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13 November 2023 sekitar jam 9:30 pagi, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu," bunyi cuitan akun @Qory20, Rabu (15/11/2023).

Dua hari kemudian, Dokter Qory yang rengah hamil 6 bulan diketahui kabur ke kantor Pusat Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor untuk meminta perlindungan sebelum akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Bogor. (Devina Maranti)

Halaman:

Tags

Terkini