Ridwan memaparkan beberapa pelanggaran yang masuk menjadi fokus pengawasan Bawaslu menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Curhatan PHK Karyawan yang Cuti Melahirkan Viral, CEO WRP Kwik Wan Tien Minta Maaf
“Penangan pelanggran ada beberapa jenis, administrasi, pelanggaran kode etik (khusus penyelenggara), yang terakhir pelanggaran pidana yang nantinya akan kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan, serta pelanggaran undang-undang lainnya,”tandasnya.
Semua pihak dapat dilibatkan dalam kesuksesan pesta demokrasi yang akan meriahkan Indonesia pada Tahun 2024 mendatang.
Bawaslu dan KPU lakukan Edukasi Pemilu Pemilih Pemula Di Kabupaten Bogor, atas kolaborasi dengan harian Metropolitan.(Devina)***